SEBANYAK 30 saksi diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 29 November 2023. Puluhan saksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Rabu 29 November 2023.
Ade memerinci, dari 30 saksi yang diperiksa hari ini, 19 orang menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sementara 11 saksi diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri.
Ade enggan membeberkan siapa saja saksi yang diperiksa. Dia hanya mengatakan, 30 saksi tersebut termasuk SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Ada Kasdi eks Sekjen Kementan RI, dan ada M Hatta-eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sejumlah barang bukti disita, mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.
Ada juga 1 buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka.Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. Beritasatucom