Terhubung bersama kami

Ekobis

Ahmad Ali: Pemerintah Harus Siapkan Pasar UMKM Untuk Penopang Ekonomi Daerah

Terbit

pada

Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah dan Wakilnya, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri terlihat santai berdiskusi pada suatu acara podcast di Palu. Foto: AMC Untuk Karebanews.Id

menegaskan agar pemerintah daerah mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah () untuk menjaga dan menopang daerah.

Bukan hanya ekonomi daerah, UMKM bahkan mampu menjaga stabilitas ekonomi skala nasional. Olehnya, pemerintah daerah pun harus menjadikan sektor ini sebagai salah satu program utama dalam upaya meningkatkan ekonomi kemasyarakatan yang dapat berdampak secara multiple effect.

“Karena UMKM itu sektor yang sangat fatal dalam menjaga atau menopang ekonomi daerah,” ungkap Ahmad Ali, Kamis 15 Agustus 2024.

Peranan UMKM, kata dia, dapat memeratakan , sehingga sektor ini yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah.

Beberapa tahun belakangan pertumbuhan ekonomi selalu masuk kategori tertinggi secara nasional dengan angka dua digit, namun hal itu tidak disertai dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

Baca Juga:  Polisi Akan Periksa Ketua KPK Firli Soal Pemerasan SYL

Hal ini lantaran sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih banyak ditopang oleh industri padat modal, seperti , yang dampaknya tidak begitu signifikan untuk pemerataan .

Olehnya, Ahmad Ali mendorong agar pemerintah lebih fokus pada upaya peningkatan ekonomi sektor-sektor UMKM.

tidak perlu kita urusi, itu ranah pemerintah pusat. Yang perlu kita kembangkan salah satunya adalah UMKM. Pemerintah harus siapkan modal dan untuk UMKM, agar mereka bisa lebih berkembang dan meningkatkan sumber pendapatan masyarakat,” katanya.

UMKM merupakan bagian perekonomian yang mandiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor ini diyakini dapat menentaskan angka kemiskinan.”UMKM juga bisa menjadi lapangan kerja baru. Jadi kita harus mendukung pertumbuhannya,” jelas Ahmad Ali. Olagondronk/Karebanes.Id

Baca Juga:  Kemenkeu Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang

Berikan komentarmu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending