Ahmad Ali Siapkan Asuransi Untuk Tukang Bangunan dan Buruh

Ilustrasi Buruh Bangunan. Foto: lspblsurabayacom

menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja lepas khususnya dan se . Jaminan tersebut dapat menjadi pelindung bagi pahlawan infrastruktur yang selama ini bekerja mandiri. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pertukangan Nasional () Sulteng Andri Gultom kepada media, Selasa, 24 September 2024. 

Ia mengatakan, didalam kartu itu terdapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta, santunan cacat permanen saat bekerja Rp 70 juta, pengobatan akibat kecelakaan kerja di kelas 1 tanpa batas dan beasiswa anak bagi dua orang anak masing masing  sebanyak Rp 173 juta.

“Silahkan yang ingin mendaftarkan langsung datang ke kantor DPN di Kabupaten, kecamatan atau langsung ke kantor propinsi, atau nanti cek di media sosial DPN Sulteng biar pengurus datang langsung, ” kata nya. 

Sejumlah pihak banyak yang menganggap bahwa isi dalam kartu tersebut hanyalah janji . Menanggapi itu, Andri membantahnya. 

“Kalau nanti sudah terdaftar bawa kartunya, cek langsung di BPJS Ketenagakerjaan apakah benar atau tidak, ” tambahnya. 

Ia menjelaskan, selama ini banyak tukang bangunan dan di Sulteng yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga banyak diantara mereka yang harus menjual harta bendanya ketika mengalami kecelakaan kerja.  

“Hanya pak Ahmad Ali yang secara komitmen mau melindungi tukang bangunan dan buruhnya dari resiko kerja melalui BPJS ketenagakerjaan, ” tutupnya. olagondronk/karebanews.id

Baca Juga:  Harga Obat Mahal, IDI Ungkap Akibat 90 Persen Bahan Baku Impor

Pos terkait