KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kasus siswi SD di Bandung, Jawa Barat yang dijual oleh dua laki-laki kepada 20 orang pria hidung belang.
“Saya sangat prihatin, ya. Lagi-lagi pada usia belia ini ada kerentanan di dalam lingkup keluarga yang kemudian dia (korban) bisa dipindahtangankan. Kita harus cek, korban diculik atau seperti apa,” ujar Ai, Jumat 22 Desember 2023.
KPAI, menurut Ai, saat ini akan fokus pada penegakan hukum terhadap kasus ini. Selain itu tak kalah penting adalah memastikan kondisi dari anak yang telah menjadi korban.
“Fokus yang ingin saya soroti adalah law enforcement-nya. Nah, yang pertama tentu perlindungannya,” terangnya.
Kedua, hal yang perlu diungkap adalah informasi tentang asal-usul mengapa anak tersebut bisa mengenal orang-orang yang kemudian menjualnya kepada 20 pria hidung belang.
Ai menilai, sudah sangat jelas kasus ini termasuk kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban.
Menurutnya, pihak keluarga adalah saksi dan kunci utama kasus ini. “Pihak keluarga ini menjadi kunci atas keterbukaan informasi serta konsistensi dalam mengawal kasus ini,” kata Ai.
Ai menambahkan, KPAI telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Jawa Barat guna memastikan anak yang menjadi korban ada dalam pemantauan serta sudah menjalani fungsi-fungsi rehabilitasi.
“Ini akan saya cek sampai ada, misalnya kekhawatiran untuk kesehatan secara reproduksi. Informasi yang kami terima anak itu betul-betul dieksploitasi, dilacurkan gitu,” pungkasnya. Beritasatucom