Terhubung bersama kami

Kareba Utama

Antisipasi Hak Pemilih Pindahan KPU Kota Palu Buka Posko Layanan

Terbit

pada

Pemilu 2024. Foto Illustrasi

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, , membuka posko pelayanan bagi masyarakat yang pindah memilih untuk mengakomodir hak pilih pada serentak 2024.

“Kami membentuk 55 posko pelayanan yang tersebar di 46 kelurahan, delapan posko di tingkat kecamatan, serta satu posko di Kantor KPU Kota Palu  bagi masyarakat yang akan mengurus pindah memilih,” kata Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Minggu.

Ia mengatakan posko pelayanan pindah memilih yang akan dibuka sampai 15 Januari 2024 ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan hak pilih mereka dalam Pemilu.

“Pembentukan posko ini bertujuan untuk memastikan hak dan hak pilih masyarakat tetap terakomodir,” kata dia.

Baca Juga:  Hampir Final, Jokowi Pastikan HUT ke-79 RI Siap Digelar di IKN

Ia menjelaskan syarat pindah memilih itu antara lain menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan dan keluarga yang mendampingi, serta tugas belajar atau menempuh menengah atau pendidikan tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisilinya.

Selain itu juga, kata dia, bagi penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi , menjadi di rumah tahanan negara atau atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

“Mereka yang pindah memilih itu harus mengantongi dokumen bukti dari instansi, rumah sakit dan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Polda Metro Panggil Aiman Soal Isu Oknum Polri Tak Netral Humat 1 Desember

Ia menjelaskan layanan pindah memilih ini dapat dilakukan, baik di tempat asal maupun di tempat tujuan dengan syarat harus dilakukan oleh yang bersangkutan. Hal ini karena ada dokumen yang harus di verifikasi dan disesuaikan dengan alasan pindah memilih.

Berdasarkan data KPU Kota Palu jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu untuk Pemilu 2024 sebanyak 271.124 orang, terdiri dari 132.851 pemilih laki-laki dan 138.273 pemilih perempuan. Antaranews

Berikan komentarmu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending