Asrar : Saya Tidak Pernah Menipu Orang 

MANTAN Bupati Morowali Utara, Abdul Samad menegaskan, tidak pernah menipu pihak mana pun terkait kontrak kerjasama nikel di kabupaten itu. 

Menurutnya, berita dugaan yang telah tersiar di beberapa media itu tidak benar adanya. 

“Saya bantah semua berita yang sudah ada itu. Saya merasa tidak pernah menipu orang,” terang Asrar saat dihubungi jurnalis media ini dari , Rabu 17 Juli 2024.

Mantan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara menjelaskan, sebelumnya memang pernah mengurus kontrak kerjasama pertambangan nikel di atas seluas 400 hektare yang telah memiliki SHM. 

Di mana, lahan tersebut masuk wilayah PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) di Tompira, Kecamatan Petasia.

“Waktu itu saya urus lah di kantor gubernur di Palu. Ada beberapa kali rapat termasuk bersama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sulteng,” ungkapnya. 

Dalam prosesnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya melalui Direktorat Jenderal Mineral dan kemudian mengeluarkan surat sebagai bukti permohonan penyelesaiaan hak atas tanah yang telah memiliki SHM di wilayah IUP PT BUMANIK. 

“Nah, semua itu berjalan dengan baik. Dan sekarang masih berproses,” katanya. 

Asrar mengakui, dalam prosesnya memang pernah menerima dana sebesar Rp300 juta. Dana tersebut dari seorang perempuan atas nama Indarmawati atau Indar yang merupakan mediatornya. 

“Saya akui Rp300 juta ada dari Indar. Namun dana itu bukan milik Indar, tapi milik Riri,” sebutnya. 

Asrar mengklaim, bahwa dana Rp300 juta yang diberikan Indar telah digunakan selama pengurusan. 

“Jadi bukan Rp600 juta seperti yang sudah diberitakan itu. Dananya Rp300 juta, dana itu untuk operasional dan pengurusan administrasi,” tegasnya. 

Hingga saat ini, proses untuk mendapatkan kontrak kerjasama pertambangan nikel tersebut masih berjalan. 

“Sekarang tinggal MoU dengan PT BUMANIK. Minggu depan kita urus selesai ini dan keluar kontrak pertambangannya,” tandas Asrar. 

Seperti yang sudah diberitakan beberapa media Selasa 16 Juli 2024, Asrar diduga telah melakukan penipuan kontrak kerjasama pertambangan nikel di Morowali Utara. 

Dalam keterangannya, Indar yang merasa menjadi korban mengaku, Asrar telah meminta sejumlah dana untuk memperoleh kontrak kerjasama pertambangan nikel dari IUP PT BUMANIK. 

“Total sekitar Rp600 juta yang telah diserahkan kepada Pak Asrar Abdul Samad. Namun, hingga kini kontrak kerjasama yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” imbuh Indar. DatSaja

Baca Juga:  Danrem 132/Tdl Motivasi Jajaran Tingkatkan Kualitas Pengabdian 

Pos terkait