DETASEMEN Khusus Anti Teror (Densus AT) 88 menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Dalam penangkapan tersebut, Densus menyita senjata api dan amunisi. Kedua terduga teroris berinisial SR dan SM ditangkap di desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jateng, pada Kamis 14 Desember 2023.
Terduga teroris SR merupakan penjual batik di desa tersebut. Densus menggeledah rumah SR tapi tidak menemukan barang bukti.
Selain itu, rumah mertua SR juga digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Ditemukan senjata api pistol 5 biji, pelurunya nggak hitung saya. Kayaknya lebih dari 10 ya. Tadi juga dihitung tapi kan saya cuman melihat saja,” kata Ketua RT setempat, Tumin Priyo Utomo, saat dikonfirmasi.
Mertua Terduga Teroris SR, Daliman Priyo mengatakan mengetahui adanya penangkapan saat menantunya itu tidak membantu ke sawah.
“Tadi saya ke sawah, SR tapi kok gak ke sawah. Terus saya pulang tahu-tahu SR dijemput polisi langsung dibawa ke mobil,” jelasnya.
Kemudian, untuk penggeledahan rumah SM, ditemukan sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas dan majalah. Terkait penggeledahan rumah terduga teroris, sebelumnya dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono. Penangkapan terduga teroris juga dilakukan di sejumlah wilayah yakni di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo. Kompascom