Densus 88 Sita 5 Pistol dan Puluhan Amunisi Saat Tangkap Terduga Teroris di Sragen

DETASEMEN Khusus Anti Teror (Densus AT) 88 menangkap dua terduga di Kabupaten Sragen, (). Dalam penangkapan tersebut, Densus menyita senjata api dan amunisi. Kedua berinisial SR dan SM ditangkap di Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jateng, pada Kamis 14 Desember 2023. 

Terduga teroris SR merupakan penjual batik di desa tersebut. Densus menggeledah rumah SR tapi tidak menemukan barang bukti.

Selain itu, rumah mertua SR juga digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.  

“Ditemukan senjata api 5 biji, pelurunya nggak hitung saya. Kayaknya lebih dari 10 ya. Tadi juga dihitung tapi kan saya cuman melihat saja,” kata Ketua RT setempat, Tumin Priyo Utomo, saat dikonfirmasi. 

Baca Juga:  10 Caleg Lolos Dari ‘Dapil Neraka’ Jatim ke Senayan

Mertua Terduga Teroris SR, Daliman Priyo mengatakan mengetahui adanya penangkapan saat menantunya itu tidak membantu ke sawah. 

“Tadi saya ke sawah, SR tapi kok gak ke sawah. Terus saya pulang tahu-tahu SR dijemput langsung dibawa ke ,” jelasnya.

Kemudian, untuk penggeledahan rumah SM, ditemukan sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas dan majalah. Terkait penggeledahan rumah terduga teroris, sebelumnya dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono. Penangkapan terduga teroris juga dilakukan di sejumlah wilayah yakni di Kabupaten dan Kabupaten Sukoharjo. Kompascom

Baca Juga:  RS Indonesia di Gaza Telah Berhenti Beroperasi, Simak Faktanya

Pos terkait