POLISI telah menangkap seorang pria berinisial DZ bin MS (53) atas kematian remaja berinisial AZSN (15) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku yang merupakan paman korban diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan, kematian AZSN ini diketahui berawal pada Jumat 2 Februari 2024 sekira pukul 16.00 WIB, pihaknya menerima laporan tentang penemuan jenazah yang sudah dibawa ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara, diduga karena kebakaran.
“Sehingga dibuat Laporan Polisi Model (A) dengan Nomor: 06/A/II/2024/S.Tpk, tanggal 2 Februari 2024, pelapor AIPTU Sugiyanto, selaku SPKT. Selanjutnya, jenazah dikirim ke RS Bhayangkara Kramat Jati, dan dengan Permintaan Et Repertum, Nomor: 15/VER/II/2024/S.Tpk, tanggal 2 Februari 2024,” kata Nazirwan, Senin 26 Februari 2024.
Berdasarkan pendalaman pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta interogasi saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak RS Sulianto Saroso, ditemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian remaja berusia 15 tahun tersebut.
“Pada korban, tidak terdapat luka bakar. Jarak tempat korban tergeletak dengan kompor gas yang terbakar kira-kira 2 meter. Informasi dari pihak RS Sulianti Saroso, yang paling memungkinkan akibat kematian korban adalah karena adanya luka terbuka di kepala,” katanya.
“Pada gambar rekaman CCTV antara jam 14.30 WIB sampai jam 15.30 WIB terlihat seorang laki-laki masuk ke rumah (TKP), beberapa waktu kemudian keluar dari rumah (TKP) tersebut. Pelaku adalah orang terakhir yang bersama korban. Menurut keterangan saksi-saksi, diduga adalah tersangka (DZ bin MS) yang merupakan paman kandung korban,” sambungnya. Liputan6com