Dipanggil Polda, Firli Bahuri Pilih ke Aceh Mengikuti Kegiatan KPK

KETUA (KPK) Firli Bahuri lebih memilih memeriksa kesiapan acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Tinggi dan acara seremonial roadshow bus KPK daripada memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

Diketahui, Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 7 November 2023. 

“Hari ini ( Firli Bahuri) perjalanan dan pengecekan kesiapan acara (di Aceh),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Selasa. Ali mengatakan, pada Rabu 8 November 2023 besok, Firli diagendakan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Nangroe Aceh Darussalam.

Baca Juga:  Jokowi Segera Bentuk Pansel Capim KPK

Kemudian, dalam keterangan yang dilengkapi Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Firli Bahuri dijadwalkan membuka acara seremonial pada Kamis 9 November 2023. Firli juga akan mengunjungi pameran layanan publik serta membuka acara bimbingan teknis antikorupsi komunitas keagamaan. 

Masih pada hari yang sama, Firli Bahuri dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi kepala daerah dan dengan TVRI. Sementara itu, pada Jumat (10/11/2023), Firli dijadwalkan akan mengikuti rapat koordinasi dengan DPR Aceh/DPR Kabupaten. “(Tanggal) 11 November membuka kegiatan soskam (sosialisasi kampanye) untuk -SMA,” kata Ipi.

KPK mengatakan, pimpinan KPK sudah mendapatkan tugas untuk agenda masing-masing dan tidak bisa digantikan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke Jenderal Listyo Sigit untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Baca Juga:  Kampanye di Siniu, Ahmad Ali Diajak Ibu-ibu Berjoget Gemoy

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Kamis 2 November 202) lalu. Menurut Ade, Firli dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka. Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, . Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Kompascom

Pos terkait