Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia, KPK Beri Atensi

KOMISI Pemberantasan () memberi atensi adanya dugaan suap perusahaan perangkat lunak multinasional di Jerman, SAP SE (SAP) ke pejabat negara di . KPK akan mengecek terlebih dahulu sumber informasi itu.

Wakil , Nurul Ghufron pada Jumat 12 Januari 2024 mengaku pihaknya baru mengetahui informasi dugaan suap itu. Meski begitu, dia menegaskan KPK mempunyai komitmen turut mendalami dugaan korupsi di luar negeri yang diduga turut melibatkan oknum di Indonesia.

“Kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara . Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya,” kata Ghufron.

Baca Juga:  BPOM Palu Ajak Buang Sampah Obat Dengan Benar

Ghufron menyebut, KPK punya kewenangan mengusut lebih jauh dugaan tersebut jika ada pejabat negara yang terlibat. KPK kini masih fokus melakukan penelusuran untuk mengetahui yang diduga terlibat.

“Kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan kepada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti. Nanti kami akan dalami lebih dulu,” tutur Ghufron.

Dugaan ini mencuat seusai dibeberkan oleh Departemen Kehakiman Serikat (AS) melalui situs justice.gov. Dijelaskan SAP mesti membayar US$ 220 juta terkait investigasi oleh Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

Baca Juga:  Cuaca Panas ? Ini 5 Resep Olahan Buah Segar dan Sehat Yang Cocok

SAP disebut menyuap pejabat di Afrika Selatan serta Indonesia pada 2015 serta 2018 terkait kepentingan bisnis. Khusus di Indonesia, diduga sosok yang menerima suap adalah pejabat Kementerian dan (KKP) serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan dan Informatika (BP3TI) atau kini disebut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Beritasatucom 

Pos terkait