Guru Tua Akhirnya Diakui Sebagai WNI

Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memperlihatkan surat pengesahan Habib Idrus bin Salim Aljufri / Guru Tua sebagai WNI di Palu, Senin (29/7/2024). Foto : Dok Kemenkumham Sulteng

HABIB Idrus Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Tua, kini resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan status WNI itu, langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.

Pengakuan ini adalah hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengatakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI telah menyelesaikan proses verifikasi dan menyatakan bahwa Guru Tua memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi WNI.

“Ini menjadi hari bersejarah bagi seluruh Sulawesi Tengah karena sosok yang berjasa besar bagi pendidikan dan dakwah di daerah ini telah diakui sebagai WNI. Ini adalah salah satu langkah penting menuju pengakuan beliau sebagai Pahlawan Nasional,” ungkapnya saat menyerahkan surat pengesahan di , 29 Juli 2024.

Pengesahan sebagai WNI tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024. 

Hermansyah menjelaskan, bahwa pengesahan tersebut berhasil dicapai karena telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen, termasuk surat rekomendasi dari gubernur , wali kota Palu, surat pernyataan ahli waris, hingga riwayat hidup.

“Kita berharap agar perjuangan ini terus berlanjut. Kolaborasi yang baik ini harus menghasilkan gelar Pahlawan Nasional,” tegasnya.

Dalam acara penyerahan surat pengesahan yang digelar di Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng, turut hadir Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Asisten I Pemerintah Daerah Sulteng, Fahrudin Yambas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang, serta pelbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Diketahui, Guru Tua atau Sis Al-Jufri telah menetap di Nusantara sejak tahun 1928 hingga 1969. Ia lahir dari ibu bernama Andi Syarifah Nur binti Muhammad Aljufri yang berkebangsaan Indonesia dan ayah Habib Salim Aljufri yang berkewarganegaraan Arab (Yaman/Hadramaut).

Pelbagai perjuangan dan kontribusi telah ditunjukkan oleh Guru Tua dalam bidang pendidikan dan dakwah. 

Salah satu peninggalannya yang terus berkembang adalah Alkhairaat, sebuah pendidikan yang didirikannya, menjadi warisan yang cemerlang dan terus hidup melalui para muridnya hingga kini.

“Akhirnya, setelah melalui proses verifikasi dokumen, sosok ulama karismatik yang sangat kita hormati kini resmi diakui sebagai WNI. Perjuangan kita terus ditingkatkan hingga tercapainya gelar Pahlawan Nasional untuk beliau,” kata Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo.

Dengan pengakuan status itu, perjuangan untuk mendapatkan anugerah Pahlawan Nasional bagi Al Habib Idrus bin Salim Aljufri akan semakin dekat. 

Meski demikian, pada tahun 2010 melalui Keputusan Presiden No. 53/TK/Tahun 2010, Guru Tua telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia atas kontribusinya dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.

“Kepahlawanan tidak hanya berarti bagi para pahlawan, tetapi bangsa ini yang membutuhkan semangat dan dedikasi yang dilakukan oleh Guru Tua harus terus kita lanjutkan,” terang Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang.

Lebih lanjut, Djamaluddin memberikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan Kanwil Kemenkumham Sulteng di bawah kepemimpinan Hermansyah Siregar. 

Sejak digagas pada tahun 2008, upaya untuk menetapkan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional kini tinggal selangkah lagi, yang menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Sulteng, khususnya keluarga besar Alkhairaat.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas proses pengesahan WNI yang begitu cepat. Semoga ini menjadi ladang pahala bagi kita semua,” tandasnya. 

Dalam momen istimewa tersebut, Kemenkumham Sulteng turut menampilkan grup hadroh dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. Mediaindonesia.com/DatSaja

Baca Juga:  TNI Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK 1 Dakopamean 

Pos terkait