Jika Terpilih, Ahmad Ali Pastikan Tidak Ada Istilah ‘Orang Dalam’

Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali menegaskan tidak akan ada istilah 'Orang Dalam' jika kelak dirinya akan terpilih jadi Gubernur, saat berdiskusi dengan jurnalis di Palu, Sabtu 6 Oktober 2024. Karena menurutnya, ia maju menjadi kontestan pikada Sulawesi Tengah tidak menggunakan pihak ketiga dalam membiayai kebutuhan politiknya. Foto: AMC untuk Karebanews.Id

() Ahmad M. Ali menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik nepotisme jika terpilih di 2024.

Pernyataan ini disampaikan saat ditanya mengenai potensi keterlibatan ‘orang dalam’ di pemerintahan jika dirinya memegang kekuasaan.

“Negara ini mengatur sistem, gubernur kemudian birokrat itu ada sekprov, saya pastikan Ahmad Ali-Abdul Karim tidak akan pernah menyentuh itu,” ucapnya saat bersama para di Kota , Sabtu, 6 Oktober 2024 kemarin.

“Saya pastikan tidak ada istilah orang dalam, setiap keputusan yang diambil akan berdasarkan kapasitas, kompetensi, dan integritas, tidak ada tempat bagi nepotisme dalam pemerintahan yang saya pimpin,” tambahnya.

Baca Juga:  Pencegahan Gangguan Keamanan Perlu Diintensifkan Menjelang Pemilu 2024

Lebih lanjut, Ahmad Ali menekankan pentingnya membangun birokrasi yang profesional.

Dia menambahkan, birokrasi yang bersih dan akuntabel akan membawa dampak positif terhadap dan pembangunan daerah.

“Maka kedepan biarlah diurus oleh birokrat, ada sekprov yang menangani persoalan itu, dia juga memahami kompetensi para birokrat yang ada di sulteng, saya tidak ingin ada jabatan diberikan hanya karena kedekatan, semua harus melalui proses objektif,” ujarnya.

Ahmad Ali juga memastikan pencalonannya di Pilkada 2024 tidak dibiayai oleh pihak ketiga.

“Saya maju sebagai calon gubernur tidak dibiayai pihak ketiga, sehingga saya tidak punya kewajiban kepada pihak ketiga untuk membalas, saya hanya menjadi karena dipilih mereka,” tuturnya. zainudin/karebanews.id

Baca Juga:  Semua Jenazah Korban Kecelakaan Kerja di PT ITSS Diserahkan ke Keluarga 

Pos terkait