Jokowi Sudah Menandatangani SK Kenaikan Gaji Prajurit TNI-Polri

Prajurit TNI-Polri meneriakkan yel-yel saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (22/3/2019). Apel tersebut digelar untuk memeriksa kesiapan TNI, Polri dan komponen masyarakat dalam rangka pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

atau Jokowi mengaku sudah menandatangani atau meneken surat keputusan kenaikan prajurit TNI-. Terkait aturan resminya, Jokowi mengatakan secepatnya dilaksanakan. 

“Saya rasa sudah, secepatnya akan keluar (SK),” kata Jokowi usai meresmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di kawasan Depok, , 8 Januari 2024.

Kepala negara berharap, dengan naiknya gaji TNI-Polri, daya beli prajurit bisa menjadi lebih baik. Selain itu, kehidupan prajurit TNI-Polri bisa lebih sejahtera. 

“Saya harapkan bisa meningkatkan daya kesejahteraan daya beli dan juga berimbas kepada keluarga mereka,” harap Jokowi.

TNI-Polri pada era Jokowi memang tidak banyak dilakukan. Tercatat hanya terjadi hanya empat kali. Berbeda jika dibanding era pemerintahan sebelumnya yang disebut mencapai sembilan kali. 

Menjawab hal tersebut, Jokowi menegaskan tidak bisa setiap era kepemimpinan disamaratakan. Sebab, semua harus disesuaikan dengan kondisi negara yang ada dan pengaruh eksternal yang terjadi.

“Situasi fiskal kita, situasi kan berbeda, kita memutuskan menaikkan dan tidak pasti dengan pertimbangan matang,” jelas Jokowi.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan eksternal seperti covid, dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang,” imbuh presiden menandasi. Liputan6com

Baca Juga:  13 November, KPU Bakal Gelar Penetapan Capres-Cawapres Pemilu 2024 

Pos terkait