Ketua KPPS di Bacok Oknum Linmas, Pelaku Ditangkap

SATRESKRIM Polrestabes menangkap pelaku terhadap ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara () di tempat pemungutan suara (TPS) 27 di Jalan Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Pelaku berinisial RV (34 tahun) juga bertugas sebagai anggota Satuan Perlindungan (Satlinmas) di TPS 27. Saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait motif pelaku hingga nekat melakukan pembacokan terhadap korban.

Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan bahwa RV sudah ditahan di Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Pengamanan untuk Anies Baswedan Diperketat setelah Sejumlah Insiden

“Iya sudah kita tahan, ini akan segera digelar kasusnya langsung oleh Kapolrestabes Palembang,” kata Haris, Sabtu 17 Februari 2024.

Pelaku saat ini sedang dimintai keterangan terkait aksinya tersebut. “Saat ini kita dalami motif peristiwa tersebut, belum bisa kita beberkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota linmas yang bertugas di TPS 27 inisial RV (34) membacok bagian kepala atas sebelah kiri ketua KPPS TPS 27 dengan senjata tajam (sajam) jenis golok. Beritasatucom

Pos terkait