KPK Amankan 6 Orang dan Uang Rp 10 Miliar Saat OTT di Kalimantan Selatan

Sebanyak empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Foto: beritasatucom

TIM satgas Komisi Pemberantasan Korupsi () mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan () di Kalimantan Selatan (Kalsel). Para pihak tersebut merupakan terduga pemberi dan penerima suap.

“Iya, kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah ,” kata Wakil Nurul Ghufron, Senin 7 Oktober 2024.

Ghufron menjelaskan, para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini dibawa secara bertahap ke . Dia mengaku keberangkatan para pihak tersebut tidak bisa dilakukan dalam jadwal yang bersamaan.

“Karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers,” ungkap Ghufron.

Baca Juga:  Maruarar Sebut Pilpres Satu Putaran Sudah Sesuai Preferensi Pemilih Seperti Hasil Survei 

Diungkapkan Ghufron, KPK dalam OTT kali ini telah mengamankan uang miliaran . Uang tersebut diduga terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang kini masih dilakukan penghitungan.

“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga suap dalam PBJ,” ujar Ghufron.

antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.

Diketahui, sempat menyebut OTT kali ini diduga memiliki keterkaitan dengan sosok Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Baca Juga:  1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

“Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin 7 Oktober 2024.

Disampaikan Alex, KPK menduga ada penyerahan uang ke orang kepercayaan Sahbirin selaku gubernur. Dia menyebut, penyerahan uang ke orang kepercayaan kerap terjadi.

“Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” ungkap Alex. beritasatucom

Pos terkait