TIM satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
“Yang kami peroleh informasinya, beberapa ASN,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.
Ali Fikri menjelaskan, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan kini masih menjalani pemeriksaan Sidoarjo. Namun, beberapa di antaranya sudah berada di gedung KPK, Jakarta. Lembaga antikorupsi itu melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka dalam rangka pendalaman lebih lanjut.
Diungkapkan Ali Fikri, OTT kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima KPK. Meski begitu, Ali masih irit bicara terkait detail dugaan pidana yang terjadi.
“Dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo,” tutur Ali Fikri.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers. Beritasatucom