KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan proses produksi, pengiriman, serta penerimaan logistik tahap II untuk Pemilu 2024
sampai ke tempat penyimpanan atau gudang KPU kabupaten/kota paling lambat 15 Januari 2024.
Logistik pada tahap II itu mencakup surat suara, sampul kertas, formulir, alat bantu netra, serta daftar peserta pemilu.
Anggota sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan, saat ini penerimaan logistik tahap II ke gudang baru mencapai 30%. Namun, produksi logistik sudah mencapai 85%, sedangkan pengirimannya 55%.
“Distribusi dari tempat penyimpanan/gudang KPU kabupaten/kota dijadwalkan paling lambat sampai dengan H-1 pelaksanaan pemungutan suara, yaitu 13 Februari 2024,” jelas Drajat saat dikonfirmasi, Sabtu 6 Januari 2024.
Surat suara yang diproduksi untuk pemenuhan logistik tahap II meliputi surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR RI, Pemilu DPD, Pemilu DPRD Provinsi, dan Pemilu DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara itu, untuk pemenuhan logistik kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, serta segel di dalam negeri sudah mencapai 100%. Itu meliputin produksi, pengiriman, dan penerimaan di tempat penyimpanan maupun gudang KPU kabupaten/kota.
Menurut Drajat, khusus untuk pemenuhan logistik surat suara pemilu di luar negeri telah mencapai 100%. “Yang dilaksanakan dari tanggal 2-25 Desember 2023, diprioritaskan untuk pengiriman surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu DPR RI dapil DKI Jakarta II ke 128 perwakilan di 95 negara,” terangnya.
KPU RI, sambung Drajat, juga sudah memenuhi kekurangan surat suara sebesar 50% serta logistik penunjang lain yang dikirim ke 128 perwakilan luar negeri sejak 26 Desember sampai saat ini. Mediaindonesia.com/DatSaja