MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, Lantaran Sembunyi Lama Padahal Tak Kaya 

MASYARAKAT Anti (MAKI) heran lantaran tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota periode 2019-2024, , tak kunjung tertangkap. MAKI menyebut Harun tak kaya sehingga seharusnya tak bisa bersembunyi lama.

“Analisis saya, kan keyakinan saya karena Harun Masiku itu sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kayalah, hidupnya biasa-biasa saja. Jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legalnya bank, terus kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu nggak banyak uangnya dan dari sisi itu dia tidak akan mampu sembunyi lama-lama karena juga tidak punya famili yang kaya juga gitu,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa 2 Januari 2024.

MAKI menduga Harun Masiku sudah . Dia mengatakan kecurigaan itu muncul karena Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

“Jadi dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini, maka menurut saya itu sudah meninggal,” ujarnya.

Dia menyebut peluang KPK menangkap Harun hanya 30 persen. Dia mendukung KPK untuk menyidangkan Harun secara in absentia.

“Tapi bahwa potensi mampu menangkapnya KPK itu hanya maksimal 30 persen, sehingga 70 persen tidak akan tertangkap gitu,” kata Boyamin.

MAKI menyebut persidangan secara in absentia berguna untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Dia juga menyoroti sisa masa jabatan saat ini.

“Jadi tambahan peluang tertangkapnya memang kecil kalau saya sih, maka menyimpulkan saja saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia aja daripada kalau mengandalkan tertangkap belum tentu 6 bulan ke depan tertangkap, sementara kepemimpinan KPK ini tinggal 1 tahun kurang,” kata Boyamin.

“Kalau disidangkan in absentia itu lebih bagus karena posisi yang sekarang biar tidak mengambang, tidak jadi PR, pimpinan KPK sekarang tinggal kurang 1 tahun dan kemudian kalau disidangkan in absentia 3-6 bulan maka tuntas perkara Harun Masiku,” lanjutnya.

Lebih lanjut, MAKI menyebut isu penangkapan KPK hanya gimik. Menurutnya, isu penangkapan itu hanya permainan kata dan retorika.

“Isu penangkapan Harun Masiku itu sejak dulu hingga sekarang hanya gimik saja, hanya permainan kata-kata dan retorika aja dan sepanjang yang terjadi ini hanya terkesan seakan-akan masih memburu Harun Masiku gitu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. KPK mendalami soal keberadaan Harun Masiku.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku). Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Desember 2023 lalu.

Wahyu diperiksa KPK pada Kamis 28 Desember 2023. Saat tiba di KPK, Wahyu mengaku heran KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa nangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?” kata Wahyu di gedung KPK, , Kamis 28 Desember 2023.

“Harapannya saya mestinya segera ditangkaplah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya,” tambahnya.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap terkait senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini. Detikcom

Baca Juga:  Pakar UGM Sebut, Bukan Gibran  Pilihan Cawapres Prabowo Tapi Erick atau Kofifah

Pos terkait