MK Terima 307 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Foto: Medcom

() akan memulai sidang sengketa 2024 pada pekan pertama Januari 2025.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup proses pendaftaran permohonan . Terdapat 307 permohonan sengketa sejak dibuka pada Rabu, 27 November 2024 lalu.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, batas akhir pengajuan permohonan pemohon sengketa pilkada adalah pada 18 Desember 2024. 

Dilihat di laman resmi MK, dari total permohonan yang terdaftar, sebanyak 20 permohonan merupakan gugatan terhadap hasil .

Baca Juga:  Besok Pagi, Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Adapun untuk permohonan sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati tercatat berjumlah 238 permohonan. Sedangkan permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota tercatat sebanyak 49 permohonan.

Kendati telah ditutup, Ketua MK sebelumnya mengatakan mahkamah tetap menerima permohonan sengketa yang didaftarkan. Alasannya, ujar dia, peradilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan oleh .

“Prinsipnya tidak boleh menolak perkara. Nanti tetap kami proses. Nanti akan dipertimbangkan oleh hakim apakah permohonan memenuhi syarat formal atau tidak,” kata Suhartoyo di Gedung I MK, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Hakim Konstitusi sekaligus juru bicara MK, Enny Nurbaningsih, mengatakan permohonan yang masuk akan diregistrasi di Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) pada 3 Januari 2025.

Pasca-registrasi, kata Enny, hakim konstitusi segera menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk pembagian perkara per panel hakim. Enny menyebut, sidang perdana sengketa pilkada akan digelar pada awal Januari tahun depan.

“Semua perkara PHPU (sengketa pilkada) akan segera di BRPK. Kami akan segera menentukan pembagian per panel, dan sidang akan dimulai awal Januari 2025,” kata Enny dikutip Antara, Kamis, 12 Desember 2024. tempoco

Pos terkait