Oknum Prajurit TNI Serang Polres Jayawijaya

AKSI penyerangan terjadi di pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam sekitar pukul pukul 20.10 WIT. Pengerusakan sejumlah fasilitas kepolisian itu dilakukan oleh prajurit .

Panglima Kodam () XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan menyampaikan, aksi penyerangan itu diduga dilakukan dari Batalyon 756/WMS. Menurutnya, peristiwa itu terjadi dipicu kesalahpahaman.

Sejauh ini, penyerangan prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS terhadap Polres Jayawijaya itu tengah ditangani Kodam XVII/Cenderawasih. Apabila terbukti bersalah, maka dipastikan dikenakan sanksi.

“Kami sedang periksa semua yang terlibat. Tentunya yang melanggar aturan, akan kena sanksi,” jelas Izak.

Akibat penyerangan tersebut, Polres Jayawijaya mengalami kerusakan. Kaca-kaca ruangan pun pecah akibat lemparan batu, dengan rincian delapan kaca jendela Ruang SPKT, dua kaca jendela Ruang Kasat Lantas, dan empat kaca Ruang Sipropam.

Berdasarkan yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat adanya keributan antara prajurit Batalyon 757/WMS dengan di Lapangan Futsal Pilamo. Anggota kepolisian pun melaporkan kejadian itu ke Subdenpom Wamena.

Kemudian, sejumlah prajurit TNI tiba-tiba menggeruduk Polres Jayawijaya dengan mengendarai truk dan dua , serta dilengkapi senjata tajam dan senjata api. Mereka pun langsung menyerang dan melakukan pengerusakan ke sejumlah ruangan Polres Jayawijaya. Liputan6com

Baca Juga:  Kabinet Merah Putih Dilantik Presiden Prabowo

Pos terkait