Terhubung bersama kami

Ekobis

Pemerintah Bayar Dana Kompensasi BBM Rp 132,44 Triliun ke Pertamina

Terbit

pada

Salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyediakan BBM dari PT Pertamina (Persero). Foto: Humas Pertamina

(Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berkat dukungan tersebut, pembayaran dana kompensasi (BBM) selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk pajak pertambahan nilai/PPN) atau Rp 119,31 triliun (tidak termasuk PPN) berhasil terlaksana.

Pembayaran Rp 132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi Triwulan I-III 2023 sebesar Rp 82,73 triliun, lalu sebesar Rp 49,14 triliun pada 2022, dan sebesar Rp 569 miliar pada 2021. Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atas kegiatan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) . Nilai harga tersebut telah diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Utama Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kemenkeu yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM kepada Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023.

“Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Januari 2024.

Nicke juga mengapresiasi dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga. Pertamina juga mengajak mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite. Dia mengajak masyarakat mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga:  Ketua KPPS di Bacok Oknum Linmas, Pelaku Ditangkap

Hal tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara. Tepat sasaran Lebih lanjut, Nicke mengatakan, Pertamina akan terus berupaya menyalurkan BBM bersubsidi secara optimal sehingga dikonsumsi orang yang berhak.

Upaya-upaya tersebut, antara lain melalui informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Pertama, ada program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Dengan program ini, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti tim di lapangan. Exception signal mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter (lt) untuk satu bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan sebagainya.

Baca Juga:  Densus 88 Kembali Ringkus 2 Tersangka Teroris Jaringan JAD, Total 42

Sejak implementasi exception signal tersebut, pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 200 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 3,04 trilliun.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite. Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding.

Sampai November 2023, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai 984,17 juta dollar AS atau sekitar Rp 14,99 triliun. Pertamina sebagai pemimpin sektor di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development GoalsSDGsG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. Kompascom

Baca Juga:  Sektor Pertanian Masih Menjadi Pilihan untuk Meningkatkan Kesejahteraan 

Berikan komentarmu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending