Pemerintah Dukung Produk UMKM dari APBN Capai Rp 625,7 Triliun

Pengunjung melihat produk hasil kerajinan saat pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan ancaman resesi global yang diprediksi terjadi pada 2023 dapat diantisipasi dengan sejumlah upaya penguatan UMKM, karena 97 persen lapangan kerja kita dihasilkan melalui UMKM. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

PEMERINTAH tetap konsisten dalam memberikan dukungan pendanaan untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil dan menengah (). Potensi belanja dari untuk produk UMKM dalam negeri mencapai Rp 625,7 triliun pada tahun anggaran 2024, dengan rincian belanja Rp 405 triliun, belanja modal Rp 247 triliun, dan belanja barang senilai Rp 377 triliun.

“Penguatan sektor UMKM lewat PBN juga melalui penggunaan belanja yang menekankan pemakaian produk dalam negeri,” kata (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Microfinance Outlook 2024, di , Kamis 7 Maret 2024.

Baca Juga:  11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan Terkait Judi Online, Meutya Hafid Sebut Ada Kemungkinan Bertambah

Sementara itu, potensi belanja APBD pada 2024 untuk produksi dalam negeri mencapai Rp 587,9 triliun, dengan perincian belanja bantuan sosial sebesar Rp 8,2 triliun, belanja modal Rp 205,2 triliun, dan belanja barang Rp 374,5 triliun.

Kedua instrumen tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan penyerapan produk-produk dalam negeri, terutama produk UMKM.

Menurut Sri Mulyani, UMKM memberikan kontribusi hingga 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan 97% terhadap penciptaan lapangan kerja. 

Meskipun kontribusinya relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara di dan anggota G20, jumlah UMKM yang tinggi belum sepenuhnya mampu menembus ekspor, dengan kontribusi ekspor UMKM nasional baru mencapai 15% dari total ekspor negara.

Baca Juga:  10 Cara Pertolongan Pertama Saat HP Kemasukan Air

“Salah satu kendala yang dihadapi adalah akses terbatas terhadap pembiayaan,” kata Sri Mulyani. Beritasatucom

Pos terkait