Perubahan Data Suara Caleg di Sirekap karena Ada Sinkronisasi

ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum () Betty Epsilon Idroos mengakui adanya perubahan data perolehan suara calon anggota legislatif () pada Sistem Rekapitulasi (Sirekap), akibat sinkronisasi data pada sistem.

“Betul, ada koreksi yang dilakukan,” kata Betty saat ditemui di gedung KPU, , Selasa 20 Februari 2024.

Dia mengatakan perbaikan itu memicu ketidaksesuaian konversi data antara formulir C hasil penghitungan suara di TPS dengan Sirekap, yang membuat perolehan suara caleg berubah hingga ratusan ribu.

“Jadi itu adalah proses perbaikan yang berjalan pada tingkat (panitia pemilihan kecamatan) dan KPU kabupaten/kota. Sekarang ini, dan ketika itu sesuai apa yang ada di C plano, kemudian ditayangkan di .kpu.go.id,” kata dia.

Betty menambahkan, permasalahan terjadi ada pada tampilan data raihan suara di situs pemilu2024.kpu.go.id. Namun, dalam 2 terakhir, sudah diperbaiki oleh PPK dan KPU kabupaten/kota.

Saat ini, kata dia, KPU telah melakukan perbaikan tampilan numerik secara paralel. Penghitungan suara juga bisa diperbaiki oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (). “Penghitungan suara 2024 bisa diperbaiki secara langsung oleh KPPS,” tutupnya. Beritasatucom

Baca Juga:  12 TPS di Jambi dan 6 di Sinjai Gelar Pemungutan Suara Ulang Sabtu Ini

Pos terkait