Polisi Akan Periksa Ketua KPK Firli Soal Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan), anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kedua kiri) dan Sekjen Cahya Hardianto Harefa (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua terkait terhadap Menteri Pertanian () (SYL). Firli dijadwalkan diperiksa pada Jumat 20 Oktober 2023.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri. Firli akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua untuk dimintai keterangannya pada Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga:  Mahfud: Bareskrim Direkomendasikan Usut Kasus Impor Emas Rp 189 T

Pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

Firli soal Pertemuan dengan SYL

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pertemuannya dengan SYL di lapangan bulutangkis, terjadi bukan ketika SYL beperkara.

“Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya. Rabu 18 Oktober 2023.

Pertemuan Firli dengan SYL terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara KPK memulai di pada 16 Januari 2023. Firli memperkuat argumentasinya dengan menyebutkan Nota Dinas Deputi Penindakan KPK Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023. Sementara tahap penyidikan tersebut dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023.

Baca Juga:  Peduli Literasi, Polres Banggai Distribusikan 200 Buku

“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023,” kata Firli.

Kemudian, Firli mengatakan pertemuan itu terjadi bukan atas undangan atau kehendaknya. Dia menduga tuduhan-tuduhan itu adalah upaya penyerangan balik ke KPK.

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegasnya.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kami kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun kami pasti akan ungkap semua,” imbuhnya. Detikcom

Pos terkait