KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, membentuk sub Satuan Tugas (Satgas) Antidrone untuk pengamanan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di provinsi itu.
Wadansat Brimob Polda Sulteng, AKB Rentrix Ryaldi Yusuf mengatakan, subsatgas antidrone berada di bawah kendali Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2023/2024.
“Subsatgas antidrone di awaki lima personel Satbrimobda Sulteng dan mempercayakan Brigadir M Aldin Rizhan Karim sebagai Kasubsatgas Antidrone,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Karebanews.id di Palu, Selasa 5 Desember 2023.
Menurut Rentrix, sesuai rencana pengamanan nomor R/Renpam/18/XI/OPS.1.1.1/2023, tanggal 13 November 2023 tentang tahap kampanye capres dan cawapres serta caleg dalam rangka Operasi Mantap Brata Tinombala 2023/204 di Sulawesi Tengah.
Subsatgas antidrone, lanjutnya, bertugas melakukan pengendalian terhadap penerbangan drone illegal terutama pada pelaksanaan kegiatan kampanye hingga pemungutan suara deserta pemilu.
“Sistemnya satgas akan memulangkan drone ke operatornya (go home drone), menurunkan drone illegal sedang diterbangkan (land drone), dan mengacaukan GPS dari drone sedang terbang (jammer antidrone),” tegas Rentrix.
Dengan hadirnya subsatgas Antidrone, Polda Sulteng mengimbau, masyarakat Sulteng tidak menerbangkan drone saat ada kegiatan kampanye peserta pemilu.
“Mari kita patuhi aturan yang ada agar berlangsungnya tahapan kampanye yang aman dan kondusif di Sulteng,” tandas Rentrix. DatSaja