Polisi Cari Bukti Terkait Pemerasan SYL, Rumah Firli di Geledah

PENYIDIK Ditreskrimsus Metro Jaya menggeledah rumah . Polisi menyatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.

Trunoyudo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua rumah Firli yang berada di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jaksel, dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota. Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebagaimana diketahui, pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan dibuat terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.

Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan , atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat 20 Oktober 2023 pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa 24 Oktober 2023. Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Detikcom

Baca Juga:  PPATK Ungkap Bendahara 21 Parpol Terima Uang Ratusan Miliar

Pos terkait