Stunting di Buol Tinggi, Pernikahan Anak Dinilai Menjadi Penyebab

Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amin. Foto : Humas Pemprov Sulteng

PEMERINTAH Sulawesi Tengah, mencemaskan angka di yang terus bertambah seiring belum masifnya pencegahan kongkret di kabupaten itu. 

Berdasarkan hasil survei status pada 2022, angka stunting di Buol mencapai 32,7 % naik 4,1 % dibandingkan data tengkes 2021. 

Wakil Gubernur , Ma’mun Amin mengatakan, salah satu penyebab tingginya angka stunting di Buol adalah karena anak yang tidak terkontrol. 

“Hingga Agustus 2023, tercatat 405 anak perempuan di bawah usia 19 tahun telah mendapatkan dispensasi untuk menikah, dan 71 kasus terjadi di Buol,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Karebanews.id di , Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga:  Hidayat: 87 M Itu Tanya Dengan PT CNE Selaku Pengelola Mall Tatura Palu

Menurut Ma’mun, pernikahan anak di bawah umur bukanlah masalah yang hanya berdampak pada satu tahap dalam kehidupan, melainkan dapat berdampak pada generasi-generasi selanjutnya.

“Masalah pernikahan dini itu dapat berlanjut pada generasi selanjutnya, dampaknya stunting itu. Ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya,” tegasnya. 

Ma’mun menyebutkan, penting dilakukan upaya pencegahan tengkes di Buol dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kampanye untuk kembali bersekolah. 

“Hal itu mungkin merupakan tantangan, tetapi pemerintah harus  mendorong semua pihak untuk menjadikan tantangan tersebut sebagai semangat dalam memenuhi komitmen,” imbuhnya. 

Pelaksana Tugas Bupati Buol, Moh Muchlis berharap, dengan mengurangi pernikahan dini angka tengkes di Buol bisa ditekan. 

Baca Juga:  Pemerintah Didesak Tuntaskan Pembangunan Huntap Pasigala 

Apa lagi, lanjutnya, pernikahan anak di bawah umur adalah tindakan yang di Indonesia, karena dapat mengakibatkan KDRT, perceraian, dan putus sekolah.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Buol sebagai tuan rumah acara deklarasi pencegahan pernikahan anak,” tandasnya.  

Buol tercatat sebagai daerah dengan kasus pernikahan anak tertinggi per tanggal 23 Oktober 2023, dengan jumlah 71 kasus.

Melalui deklarasi pencegahan pernikahan anak yang digelar di Buol, pemerintah dapat menyampaikan pesan pencegahan pernikahan anak kepada dan bisa mengantisipasi dampak buruknya seperti tengkes. DatSaja

Baca Juga:  Pecahkan Rekor, PODSI Sulteng Loloskan 19 Nomor ke PON 2024

Pos terkait