Targetnya ke ABG Hendak Tawuran, Pengedar Sabu Ditangkap 

POLSEK Johar Baru menangkap berinisial RH sebagai penjual jenis sabu. menjelaskan pelaku biasa menjual sabu kepada para remaja yang hendak .

“Kejadiannya Kamis, 18 Februari 2024, pelaku atas nama RH. Kita amankan sabu 15 gram. Ada indikasi, sebelum aksi tawuran diawali dengan mengkonsumsi,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah di kantornya, Rabu 21 Februari 2024.

Ubai menjelaskan, berdasarkan , pelaku sejauh ini hanya sebagai penjual barang haram tersebut. Namun, pihaknya masih terus mendalami pemilik barang bukti sabu yang dijual oleh RH.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Palu

“Dia sekadar penjual. Mulanya ditawari (mencoba) gratis oleh seseorang. Kemudian disuruh ikut menjual,” jelas Ubaidillah.

“Jadi kami berusaha untuk terus memberantas aksi-aksi penyalahgunaan narkoba. Apalagi sebagai ,” tambahnya.

Ubai juga menerangkan, dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam sebuah jaringan pengedaran narkoba. Dia mengatakan proses pun masih terus dilakukan.

“Ketangkep kita proses, diduga jaringan,” imbuhnya. Detikcom

Pos terkait