Terhubung bersama kami

Nasional

Tepis Isu, KPU Koreksi Publikasi Anies Dapat 3 Juta Suara di 1 TPS

Terbit

pada

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Foto: KPU RI

KPU RI memastikan tidak menurunkan perolehan suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seperti yang dituduhkan di . KPU menyebut penurunan suara Anies karena koreksi data perolehan suara Anies Baswedan yang mulanya diinput 3 juta suara di satu TPS di Lampung.

Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan pihaknya memastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu yang ada dalam aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi) dan yang ditampilkan untuk publik melalui website https://pemilu2024.kpu.go.id haruslah akurat. Idham menyebut KPU memegang prinsip jujur dan akuntabel.

“Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron (sesuai) antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik,” kata Idham dalam keterangannya, Jumat 16 Februari 2024.

Idham menyebut ada dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir Model C.Hasil (format Plano) yang digunakan oleh Sirekap. Dua teknologi tersebut adalah OMR dan OCR.

Baca Juga:  Pangdam Tutup Latihan Posko I Kodim 1311/Morowali

“OMR (Optical Mark Recognition) untuk Sirekap Pilpres. Jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan atas hasil pembacaan dokumen formulir Model C.Hasil (Plano), teknologi pembacaan ini tidak memungkinkan melakukan edit (uneditable) dan/atau koreksi dapat (uncorrectible). Koreksi tersebut hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator kab/kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan , atau publikasi media,” ujar Idham.

“OCR (Optical Character Recognition) untuk Sirekap (, DPD, dan DPRD provinsi, serta DPRD kab/kota). Teknologi pembacaan ini berbeda dengan OMR, di mana teknologi ini dapat memungkinkan KPPS di lokasi TPS pasca-unggah dokumen foto Formulir Model C.Hasil melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data dalam foto tersebut. Jika KPPS luput atas ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengoreksinya seperti penjelasan pada angka 1 di atas,” imbuh dia.

Baca Juga:  Tertinggi, Kepercayaan Publik ke TNI 89,3% dan Presiden 86,7%

KPU memastikan tidak ada langkah sengaja menurunkan perolehan suara Anies Baswedan seperti yang dituduhkan di media X. KPU menyebut pihaknya mengoreksi perolehan suara Anies- yang mulanya diinput 3 juta suara di salah satu TPS di Lampung.

“Pada kesempatan ini perlu kami jelaskan isu yang viral dan sudah mengarah pada disinformasi di mana KPU diisukan telah menurunkan perolehan suara pasangan dan calon wakil No. urut 1 sebesar 3.514.580 suara. Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut, itu diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung,” kata Idham. Detikcom

Baca Juga:  Pelajar di Bogor Tewas Dibacok Sepulang Sekolah

Berikan komentarmu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending