Usai Keppres Pemberhentian Diterbitkan Presiden, KPK Langsung Putus Akses Firli 

KOMISI Pemberantasan Korupsi () memutus akses Firli Bahuri setelah Presiden () mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terhadap Mentan alias SYL.

“Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai dengan proses selesai,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 25 November 2023 dini hari.

Menurut Tanak, dengan pemutusan akses tersebut, Firli Bahuri tidak lagi punya kewenangan sebagai Ketua KPK untuk sementara waktu. Pemutusan akses sementara dilakukan beriringan dengan proses hukum yang tengah berlangsung hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Kampanye Akbar Capres-Cawapres 2024 Dibagi 3 Zona

Meski begitu, Tanak menyebut Firli Bahuri masih bisa tetap pergi ke kantornya di KPK. Hanya saja, kewenangannya untuk sementara waktu diputus.

“Kalau ke kantor sah-sah saja, karena dia kan hanya diberhentikan sementara. Tentunya dalam kedudukan beliau, tugas dan kewenangannya itu diberhentikan. Tidak boleh dia mengambil keputusan apapun juga,” ungkap Tanak.

Diberitakan, Jokowi resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersamaan dengan itu, Jokowi menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua KPK Sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 24 November 2023 malam.

Ari mengatakan, langsung menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023 terkait pemberhentian Firli Bahuri sekaligus penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara setibanya di Jakarta setelah kunjungan kerja dari Kalimantan Barat. Beritasatucom

Pos terkait