WAKIL Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin membuka Rapat Koordinasi (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 3 Oktober 2023. Rakornas diikuti 15 gubernur dan 62 bupati se Indonesia.
Ma’ruf mengatakan, percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kabupaten-kabupaten yang masih tertinggal, baik dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM), perekonomian, sarana dan prasarana dasar, maupun aksesibilitas serta karakteristik kewilayahan.
Menurutnya, pada 2020, telah ditetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal, yang menjadi acuan bagi pemerintah agar fokus dan memberikan perhatian lebih pada daerah-daerah ini selama periode 2020–2024
“Saya melihat jumlah kementerian/lembaga yang terlibat dalam mempercepat pengentasan daerah tertinggal terus meningkat. Beragam program dan kegiatan diformulasikan guna mendukung 62 kabupaten entas sebagai daerah tertinggal,” terang Ma’ruf saat memberikan sambutan di hadapan seluruh peserta Rakornas di SwissBell Hotel Palu.
Wapres menjelaskan, upaya yang telah dilakukan saat ini sudah sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi bangsa maju dan sejahtera, disertai dengan generasi produktif, berkualitas, dan mampu bersaing dengan bangsa maju lainnya.
Oleh karena itu, untuk menuju visi tersebut, isu pemerataan pembangungan kewilayahan, penanggulangan kemiskinan, dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta percepatan pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) menjadi fokus pemerintah saat ini.
Pemerintah benar-benar memberikan upaya terbaik untuk menangani kesenjangan antarwilayah, baik aspek fisik maupun aspek peningkatan kapasitas SDM.
“Saya mengapresiasi upaya serius terkait pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan Provinsi Sulawesi Tengah. Khususnya pada tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tojo Unauna, sehingga dapat terentaskan dari ketertinggalan,” ungkapnya.
Ma’ruf mengajak, keseriusan seperti yang diterapkan di Sulteng dapat diikuti oleh para pemimpin daerah di provinsi lain yang masih memiliki daerah tertinggal.
Dengan memprioritaskan pengentasan sedikitnya 25 kabupaten tertinggal sesuai target RPJMN 2020–2024. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan semaksimal mungkin.
Selain itu, bupati 62 Daerah Tertinggal agar aktif mendukung kebijakan terkait, lewat beragam intervensi yang tepat sasaran dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Terus perkuat kebijakan afirmasi pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor yang telah dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa PDTT,” paparnya.
Dengan begitu, Ma’ruf berharap, Rakornas PPDT di Palu dapat menyepakati rumusan kebijakan bagi daerah tertinggal, termasuk bagi wilayah kepulauan terluar dan perbatasan antarnegara, sebagai bukti negara hadir.
“Pastikan agar rumusan kebijakan afirmasi dimaksud benar-benar dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat kita di wilayah 3T, setidaknya 25 kabupaten tertinggal bisa terentaskan pada 2024,” pungkasnya. DatSaja