KELURAHAN Watusampu diteror banjir Minggu 01 September 2024 kemarin. Daerah diujung bagian Barat Kota Palu itu dipenuhi lumpur dan bebatuan hingga kejalan utama akses trans Palu–Donggala.
Banjir yang mengakibatkan ruas jalan Palu-Donggala tertutup tersebut membuat antrian kendaraan hingga 5 Kilometer dan masuk di pemukiman warga setempat.
Banjir bercampur lumpur yang terus melanda wilayah pesisir Palu-Donggala. Hal ini diduga akibat aktivitas pertambangan galian C yang masif dilakukan didaerah itu.
“Banjir yang terus berulang ini, sebenarnya harus menjadi peringatan bagi kita semua bahwa daya tampung dan daya dukung lingkungan di sepanjang pesisir Palu-Donggala sudah tidak memadai lagi untuk diberikan izin pertambangan,” sebut Upik, Koordinator Jatam Sulteng.
Menurut Alumni Fakultas Hukum Untad itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala harus mengambil langkah agar kejadian serupa tidak berulang bahkan bertambah parah.
“Selain evaluasi harus melakukan audit lingkungan terkait daya tampung dan daya dukung lingkungan di sepanjang pesisir Palu Donggala akibat kegiatan pertambangan,” terang Upik.
Jatam Sulteng mendesak Pemerintah bertangggungjawab terkait hal ini.
“Karena jelas izinnya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,” katanya.
Senada dengan itu, Yusman, Aktivis Walhi Sulteng mempertanyakan progres pertemuan Wali Kota Palu dengan pengusaha tambang yang beroperasi di Kota Palu bulan lalu.
Walhi Sulteng meminta Gubernur Sulteng dan Walikota Palu, Bupati Donggala agar serius menangani tambang galian C di sepanjang Palu Donggala.
“Ini tambang-tambang seperti kebal hukum. Padahal dekat sekali dengan kantor Pemerintah Kota Palu, DLH Sulteng dan Gubernur, ada apa ini? masyarakat setiap hari mengeluh debu dan hujan mengeluhkan banjir,” kesal Yusman. Zainudin/Karebanews.Id