42 Kena Sanksi, KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat Terkait Perilaku Hakim

(KY) menyampaikan laporan tahunannya ke publik untuk tahun 2023, pada Selasa 2 April 2024. Diungkapkan, KY total menerima 3.953 laporan mengenai perilaku .

“Sepanjang 2023, KY telah menerima laporan masyarakat sebanyak 3.593 laporan,” kata Ketua KY, Amzulian Rifai di , Selasa.

Laporan tersebut terkait dengan jenis perkara yang berbeda-beda. Diungkapkan Rifai, ada 525 laporan terkait perkara pidana, 1.053 laporan terkait perkara perdata, sedangkan selebihnya adalah perkara lain.

“Terkait dengan wilayah, tiga daerah tertinggi yang dilaporkan adalah , , dan ,” tutur Rifai.

Diungkapkan Rifai, KY juga telah mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 42 hakim. Disebutkan, sanksi ringan dijatuhkan kepada 15 hakim (pernyataan tidak puas secara tertulis), sanksi sedang untuk 10 hakim (pembatalan atau penangguhan promosi).

“Sanksi berat terhadap 17 hakim. Sanksi berat terdiri dari pembebasan dari jabatan, hakim nonpalu lebih dari enam bulan dan paling lama 2 tahun, penurunan pangkat yang setingkat lebih rendah untuk paling lama tiga tahun,” tutur Rifai.

“Pemberhentian tetap dengan hak , pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan sebagai hakim,” lanjutnya. Beritasatucom

Baca Juga:  Hampir Kalah, Persipal Palu Bersyukur Dapat 1 Poin di Kandang 

Pos terkait