KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan Dalam Tahap Telaah

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo (kiri) di Gedung KPK, Selasa (11/1/2022). KPK resmi menahan Adi Wibowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan kontruksi gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

WAKIL Ketua () Nurul Ghufron mengatakan, bahwa saat ini belum ada proses terkait dugaan dalam pengadaan di Kementerian (). Meskipun KPK telah menerima aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, namun aduan tersebut masih dalam tahap telaah.

tersebut benar dilaporkan ke KPK, namun saat ini masih dalam tahap telaah Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di KPK. Jadi belum ada penyelidikan, apalagi penyidikan,” ujar Ghufron saat diwawancara di , dikutip dari Antara, Sabtu 18 November 2023.

Baca Juga:  KPK Usut Korupsi Pengadaan Sapi Ex Mentan SYL, Santer Libatkan Anggota DPR RI Inisial AA dan RM

Ghufron juga membenarkan adanya pemberitaan terkait sejumlah inisial yang terkait dengan penyelidikan tersebut, namun ia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pihak KPK.

“Terkait pemberitaan mengenai inisial-inisial terkait penyelidikan ini, saya ingin sampaikan bahwa inisial tersebut berasal dari media,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa proses di KPK dimulai dengan penerimaan laporan, yang kemudian ditelaah dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. Setelah itu, proses dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. 

Tahap selanjutnya adalah penyidikan, di mana KPK menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Aliran Dana Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Periksa Sejumlah Orang

“Guna kasus ini, saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa ini masih tahap telaah, belum ada nama yang disebutkan, dan belum ada kepastian apakah dugaan ini termasuk tindak pidana korupsi,” ungkap Ghufron. Beritasatucom

Pos terkait