KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 692 aduan terkait konflik agraria sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, menyatakan dari ratusan aduan tersebut, salah satunya berasal dari Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
“Sampai Agustus tahun ini, Komnas HAM menerima pengaduan yang meningkat drastis terkait dengan konflik agraria di Indonesia. Setidaknya dari Januari sampai Agustus 2023 ada 692 kasus masuk yang ditangani oleh Komnas HAM, termasuk di dalamnya adalah pengaduan di Pulau Rempang, yang itu diterima Komnas HAM pada bulan Juni tahun ini,” jelas Anis dalam konferensi pers, Jumat 15 September 2023.
Dengan 692 kasus sepanjang 8 bulan terakhir ini, Anis mengatakan, setiap hari kurang lebih 4 kasus yang diterima oleh Komnas HAM berkaitan dengan konflik agraria.
“Terutama adalah kasus-kasus yang terjadi di sektor lahan atau pertanahan, perkebunan, infrastruktur, perumahan dan itu jumlahnya mendominasi,” ucap Anis.
Dalam konflik agraria, Anis menyebut mayoritas peristiwa diiringi dengan kekerasan, pemaksaan, penggusuran dan situasi yang mengandung dimensi kriminalisasi terhadap warga.
Hal-hal tersebut, kata Anis, menimpa warga baik itu yang berupaya mempertahankan tanahnya, maupun mereka yang melakukan pengaduan ke berbagai pihak untuk mencari keadilan. Konflik agraria yang terjadi mayoritas karena terkait dengan proyek strategis nasional atau PSN.
“Bahwa di satu sisi pembangunan ini penting. Satu instrumen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi tidak bisa dimungkiri dalam setiap pembangunan apakah itu program strategi nasional atau tidak, itu selalu kemudian diiringi persoalan konflik agraria yang juga ada dimensi kekerasan terhadap warga, terutama terkait dengan pengelolaan tanah adat,” tuturnya.
Sementara itu, terkait Rempang, Anis menyatakan bahwa Komnas HAM sudah menuju lokasi konflik untuk meninjau potensi pelanggaran HAM.
“Hari ini teman-teman Komnas HAM juga sedang turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah akan merelokasi 16 titik kampung tua yang berada di Pulau Rempang dan Galang untuk pembagunan kawasan Rempang ECO City. Rencana relokasi tersebut kemudian memicu konflik antara penduduk dan aparat keamanan.
Adapun kawasan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Xinyi Group.
Total investasi yang akan dialokasikan untuk proyek ini sekitar US$ 11,5 miliar atau sekitar Rp 117,42 triliun. Proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja untuk sekitar 35.000 orang. Beritasatucom