Warga Morowali Korban TPPO Dipulangkan dari Bahrain 

Warga Morowali, IS (tengah) berpose bersama tim Polda Sulteng dan BP2MI Sulteng seusai tiba di Palu, Sulawesi Tengah. Foto : Dok Polda Sulteng.

SEORANG Morowali, Tengah, berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah menjadi korban Tindak Pidana (TPPO) di Bahrain. 

Kasubbid Penmas , AKB Sugeng Lestari mengatakan, pemulangan korban TPPO itu kembali ke Indonesia, dilakukan atas kerjasama Polda dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulteng. 

“Korban berinisial IS asal Morowali. Jumat 5 Juli 2024 tiba di Palu melalui  Bandara Mutiara Sis Aljufri pukul 13.00 WITA. Saat ini, sudah berada di kampung halamannya di Morowali,” terangnya di Palu, Minggu 7 Juli 2024.

Menurut Sugeng, IS menjadi korban TPPO setelah suaminya Fijai Alfandi, melaporkan kejadian tersebut kepada dengan nomor laporan polisi LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng.

Baca Juga:  Megawati Pilih Mahfud Jadi Cawapres Ganjar

Dalam laporannya, Fijai mengungkapkan bahwa istrinya diajak oleh seseorang berinisial SH untuk bekerja sebagai TKW di Bahrain sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan Rp5 juta per bulan.

Pada 10 Desember 2023, IS berangkat dari Palu menuju untuk persiapan bekerja di Bahrain. Ia tiba di Bahrain pada 2 Februari 2024. Namun, selama dua bulan bekerja, IS tidak pernah menerima gaji. 

“Akhirnya, IS memutuskan untuk bekerja di tempat lain dengan gaji 8 dinar per hari. Melalui bantuan majikan barunya, IS berhasil menghubungi KBRI Bahrain,” ungkapnya. 

Setelah laporan itu, Polda dengan bantuan BP2MI, berkoordinasi dengan KBRI Bahrain untuk memulangkan IS. Berkat upaya KBRI Bahrain, IS berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 3 Juli 2024 dan tiba di Palu pada 5 Juli 2024.

Baca Juga:  Syamsuddin Batola : Kita Sudah Berjuang, Keberuntungan Ada di PSBS Biak 

TPPO ini sedang berlangsung, dengan tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sulteng. Tim berusaha mengungkap jaringan pelaku. Ketika ada hasil perkembangan penyelidikan diinformasikan ke teman-teman ,” tandas Sugeng. DatSaja

Pos terkait