Terhubung bersama kami

Kareba Utama

150 Napi di Rutan Palu dipindahkan

Terbit

pada

Suasana Salah Satu Penjara Yang Melebihi Kapasitas. Foto: Tribunnews

KARENA Kelebihan Kapasitas, Kantor Wilayah Kemenkumham memindahkan sebanyak 150 orang binaan atau napi dari Kelas II A ke Pemasyarakatan Palu, Jumat  malam 15 September 2023.

“Pemindahan kami lakukan karena kondisi Kelas II A Palu yang telah over atau kelebihan kapasitas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham , Ricky Dwi Biantoro saat dihubungi di Palu, Sabtu.

Dia menjelaskan, para napi yang dilakukan pemindahan dari Rutan Kelas II A Palu ke Lembaga Pemasyarakatan Palu itu dari  berbagai kasusnya atau beragam.

“Pemindahan kami lakukan karena memang saat ini Rutan Kelas II A  Palu sudah sangat kelebihan kapasitas dan juga sebagai deteksi dini dalam menjaga dan ketertiban pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota Basarnas Papua Meninggal Saat Evakuasi Warga

Menurutnya, pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng juga akan menata kembali sejumlah blok yang ada di Rutan Kelas II A Palu setelah dilakukannya pemindahan para napi itu, mulai aliran listriknya, kebersihannya maupun bentuknya.

“Karena kondisi sejumlah blok tahanan yang memang sudah lama belum pernah dilakukan perawatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II A Palu Yansen mengatakan, sebelum dipindahkan jumlah warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIA Palu sebanyak 455 orang atau melebihi kapasitas yang seharusnya hanya bisa menampung 250 orang.

“Sebelum dipindahkan napi yang ada di dalam itu ada sebanyak 455 orang, dan sesuai perintah dari atasan kami maka dipindahkan sebanyak 150 orang yang dilakukan secara bertahap. “Tadi malam baru sebanyak 75 orang, dan mungkin sisanya akan kami pindahkan lagi sebanyak 75 orang,” katanya.

Baca Juga:  Tanpa Medali di Asian Games, PBSI Dihujat Warganet Sampai Trending

Data Kemenkumham Sulteng, memang hampir seluruh dan Rutan yang ada di wilayahnya telah melebihi kapasitas. Antaranews

Berikan komentarmu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending