Bertambah Lagi, Sudah 18 Korban Jiwa Kebakaran Tungku Smelter di Morowali 

Dua pekerja berada di sekitar tungku pengelolaan nikel yang meledak dan terbakar di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Foto : HO

KORBAN jiwa kecelakaan kerja di kawasan industri nikel PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, , bertambah menjadi 18 orang.

Kepala Divisi Media Realtions PT , Dedy Kurniawan mengatakan, 18 korban jiwa terdiri dari 10 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 8 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal

“Benar ada ketambahan 2 korban jiwa. Total korban jiwa 18 orang,” terangnya saat dihubungi dari Palu, Selasa 26 Desember 2023. 

Menurut Dedy, pekerja yang dilaporkan dunia itu sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali. 

Baca Juga:  Surat Penangkapan SYL di Tandatangani Firli, Novel Sebut Langgar UU KPK

Secara bertahap seluruh jenazah korban jiwa sebelumnya telah diserahkan kepada keluarganya masing-masing pada Minggu hingga Senin.

Sedangkan untuk korban yang baru meninggal ini, jenazahnya juga akan dikirimkan kepada keluarganya. 

“Seluruh pengiriman jenazah korban jiwa dilakukan perusahaan. Korban luka juga kami pastikan mendapatkan penanganan yang terbaik di sejumlah rumah sakit,” tegasnya. 

Dedy menjelaskan, IMIP berkomitmen untuk menyelesaikan dan menangani peristiwa ini dengan sebaik-baiknya.

Di mana, IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Baca Juga:  5.000 Aparat Diterjunkan Saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

 Adapun bagi para korban luka, IMIP menanggung biaya pengobatan termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.

Selain itu, IMIP sudah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulteng. Agar seluruh korban meninggal dunia juga akan diberi santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari pokok terendah. 

“Upah pokok terendah di kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta,” paparnya. 

Selain itu, lanjut Dedy, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta. Tidak hanya itu, IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga:  Kaesang Jokowi, Masuk dan Jadi Ketum PSI

“Namun besar santunan itu tidak lebih dari Rp174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat,” bebernya.

Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya secara layak, IMIP melakukan penanganan korban luka secara berkala dan berkelanjutan. 

Secara keseluruan korban kebakaran dan ledakan tungku smelter milik PT ITSS pada Minggu 24 Desember 2023 berjumlah 59 orang. 18 meninggal dunia, 41 korban lainnya mengalami luka-luka. 

“Jadi total korban 59 orang, bukan 62 orang,” tandas Dedy. Mediaindonesia.com/DatSaja

Pos terkait