Mahfud MD Sebut Tidak Ikut-Ikut Urusan Hak Angket

CALON wakil presiden nomor urut 3 memastikan, dirinya tidak terlibat dengan rencana soal dugaan kecurangan 2024. Menurut dia, hak angket adalah ranahnya .

“Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikutan di urusan partai,” ujar Mahfud saat bertemu awak media di kediamannya di Selatan, Kamis 22 Februari 2024.

Mahfud memastikan, sampai ini dirinya tidak ada koordinasi dengan partai pengusung yang mendorong hak angket. Sebab sebagai seorang yang dicalonkan untuk Pilpres 2024 maka tidak ada keharusan untuk mendorong hal tersebut.

“Nggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya ,” jelas dia.

“Saya hanya paslon aja mengantarkan sampai ada ketokan terakhir dari KPU ‘ini yang sah’, udah,” imbuh dia menandasi.

Sebelumnya, berbeda dengan pasangannya, Pranowo, yang justru mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. 

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR yang menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu () terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangannya, Senin 19 Februari 2024. Liputan6com

Baca Juga:  Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Pos terkait