Jokowi Segera Bentuk Pansel Capim KPK

() segera membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan (). Hal tersebut dikonfirmasi melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

Ari menyebut Pansel akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat unsur .

“Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang akan ditetapkan melalui keputusan presiden,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2024.

Ari menegaskan, sembilan calon anggota Pansel Capim KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan dari masyarakat.

Baca Juga:  Gunung Marapi Erupsi, SAR Padang Benarkan 11 Pendaki Meninggal Dunia

“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota yang kredibel dan berintegritas,” ungkapnya.

Ari memastikan Pansel Capim KPK akan diumumkan pada Mei 2024.

“Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” terang Ari.

Diketahui, Pansel Capim KPK akan bertugas menyeleksi para calon sebelum nantinya akan diserahkan kepada untuk menjalani tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Di samping itu, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Beritsatucom

Baca Juga:  Tahun depan Jokowi Bakal Tuntaskan 6 Juta Sertifikat Tanah

Pos terkait