Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres di MK

TIM pasangan calon -calon wakil presiden nomor urut tiga, resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 ke ().

Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) -Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan pihaknya membawa dokumen gugatan setebal 151 halaman dan belum disertai bukti dan lampiran.

“Permohonan kami cukup tebal itu 151 halaman, itu belum disertai dan belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain. Tentu ada posita seperti biasa, ada petitum,” ujar Todung di Gedung III MK , Sabtu 23 Maret 2024.

Todung mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah menerima pendaftaran gugatan PHPU yang diajukan Ganjar-Mahfud.

“Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU paslon 3 Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai. Saya hanya ingin menyampaikan terima kasih kepada temen-teman MK yang sudah menerima pendaftaran yang kami lakukan pada ini,” terangnya.

Todung menuturkan pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang belum diajukan dan akan segera melengkapi pada Sabtu malam ini. Beritasatucom

Baca Juga:  Goyang AA-AKA Menjadi Viral di Tengah Masyarakat

Pos terkait