PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikonfirmasi melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Ari menyebut Pansel Capim KPK akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat unsur masyarakat.
“Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang akan ditetapkan melalui keputusan presiden,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2024.
Ari menegaskan, sembilan calon anggota Pansel Capim KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan dari masyarakat.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota yang kredibel dan berintegritas,” ungkapnya.
Ari memastikan Pansel Capim KPK akan diumumkan pada Mei 2024.
“Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” terang Ari.
Diketahui, Pansel Capim KPK akan bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum nantinya akan diserahkan kepada DPR untuk menjalani tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Di samping itu, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Beritsatucom