KPK Periksa Sekjen Kemenhub, Endus Pengaturan Lelang hingga Audit BPK

TIM penyidik () rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto sebagai saksi, Kamis 18 Januari 2024. Dia dimintai keterangan terkait penyidikan perkara dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kemenhub.

“Kamis 18 Januari 2024 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Novie Riyanto,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, 22 Januari 2024.

Lewat Novie, KPK mendalami sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub. Spesifiknya yang ditanyakan kepada Novie yakni soal penunjukan pembuat komitmen () pada sejumlah proyek tersebut.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukkan PPK untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub,” ungkap Ali Fikri.

Terkait ini, tim penyidik KPK mengendus adanya dugaan pengaturan pemenang lelang proyek hingga temuan audit Badan Pemeriksa (). KPK meminta konfirmasi dari Novie atas dugaan tersebut.

“Juga dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengkondisian temuan audit BPK,” tutur Ali Fikri.

Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan atas dugaan suap di DJKA Kemenhub. Dari pengembangan ini, KPK telah menetapkan dua () sebagai tersangka.

“Menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan, benar KPK saat ini  kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu 2 orang ASN,” tutur Ali Fikri, Kamis 18 Januari 2024. Beritasatucom

Baca Juga:  Situasi di Pohuwato Kondusif 750 Personel Gabungan Disiagakan 

Pos terkait