Pasca Pelecehan Jurnalis SCTV, Kapolda Perintahkan Dir Propam Periksa Dir Lantas 

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho. Foto : HO

KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) , Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Kombes Dodi Darjanto. Teguran itu diberikan menyusul insiden kekerasan verbal yang dilakukan Dodi terhadap SCTV , Syamsuddin Tobone.

Kapolda mengaku, sudah memerintahkan Dir Lantas untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Syamsuddin, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.

“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan,” terang Agus kepada sejumlah jurnalis di Palu, Kamis 18 Juli 2024 malam. 

Tidak hanya itu, Kapolda Sulteng juga menginstruksikan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi guna menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. 

Baca Juga:  Prabowo Panggil 49 Calon Menteri Dan Semuanya Menyatakan Sanggup

“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses,” tegas Agus.

Dalam pertemuan yang digelar di rumah jabatannya, Kapolda  Sulteng menyampaikan pernyataan ini di hadapan perwakilan dari empat organisasi profesi dan media, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, (PFI) Palu, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.

Kapolda Sulteng menekankan, pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian dengan berperilaku profesional dan menghormati semua pihak, termasuk para jurnalis. 

“Karena itu adalah tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum,” katanya.

Dengan langkah tegas ini, Kapolda Sulteng menunjukkan bahwa tindakan yang merusak reputasi dan kehormatan institusi tidak akan ditoleransi, dan bahwa kepolisian tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat dan media.

Kapolda juga mempersilahkan media untuk mengkritik institusinya jika ada personel yang berbuat kekeliruan.

“Silakan teman-teman media mengkritik kami termasuk perilaku anggota saya di lapangan. Ini untuk kebaikan institusi karena ibarat akuarium, media melihatnya dari luar sehingga mereka tahu apa yang terjadi di dalam institusi ,” tandasnya. 

Merujuk pada penyampaian Syamsuddin, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, kronologi kejadian tersebut, berawal dari rencana liputan terkait hasil operasi patuh Tinombala 2024 di pertama.

“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP?. Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” papar Syam, Kamis 18 Juli 2024 pagi.

Syamsuddin menjelaskan, kepada Dodi bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan . Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik. 

“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden tersebut tentunya menimbulkan reaksi dari jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Dodi tidak profesional, merendahkan, bahkan menghina kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan pelbagai alat standar, termasuk , dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap. DatSaja

Pos terkait