Semua Jenazah Korban Kecelakaan Kerja di PT ITSS Diserahkan ke Keluarga 

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengecek kondisi korban yang selamat pasca kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu 24 Desember 2023. Foto : Humas Polda Sulteng

PT Industri Morowali Industrial Park (IMIP) menangani secara cepat jenazah korban kecelakaan kerja di salah satu pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Pada Minggu 24 Desember 2023 malam, seluruh jenazah sudah diantarkan ke rumah keluarga masing-masing. Setiap keluarga korban meninggal dunia juga diberikan santunan.

Kepala Divisi Media Realtions , Dedy Kurniawan mengatakan, sembilan orang pekerja Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing. 

Sementara untuk empat jenazah Asing (TKA) asal Tiongkok, akan diberangkatkan hari ini (kemarin,red).

“Untuk jenazah TKA malam ini diterbangkan ke Tiongkok,” terangnya, Senin 25 Desember 2023. 

Menurut Dedy, pengantaran jenazah korban jiwa dilakukan oleh tim PT IMIP dibantu perwakilan tenant dalam kawasan IMIP. 

Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga, menjadi tanggungan manajemen IMIP.

Baca Juga:  Golkar Resmi Dukung Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto

“Hingga saat ini manajemen IMIP juga masih melanjutkan investigasi bersama tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Polda , HRD IMIP, safety IMIP, dan safety tenant,” ungkapnya. 

Dedy menegaskan, IMIP berkomitmen untuk menyelesaikan dan menangani peristiwa ini dengan sebaik-baiknya. Jajaran direksi dan seluruh karyawan kawasan industri PT IMIP sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan ikut berbela sungkawa terhadap seluruh karyawan yang menjadi korban dalam peristiwa maut itu. 

“IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing,” sebutnya. 

Adapun bagi para korban luka, lanjut Dedy, IMIP menanggung biaya pengobatan termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.

“Untuk korban luka seluruhnya sudah dirawat di rumah sakit. Termasuk korban yang baru dilaporkan meninggal hari ini juga akan diserahkan kepada keluarga,” ujarnya. 

Baca Juga:  18 Anggota KPPS Dilarikan ke Puskesmas dan Rumah Sakit

Selain itu, IMIP sudah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulteng. Di mana, seluruh korban meninggal dunia juga akan diberi santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari pokok terendah. 

“Upah pokok terendah di kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta,” paparnya. 

Selain itu, kata Dedy, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta. Tidak hanya itu, IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia , akan mendapatkan santunan bagi dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi. 

“Namun besar santunan itu tidak lebih dari Rp174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat,” bebernya.

Baca Juga:  Cetak Rekor, Delapan Atlet FPTI Sulteng Lolos ke PON 2024 

Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya secara layak, IMIP melakukan penanganan korban luka secara berkala dan berkelanjutan. 

Hal ini dijalankan lewat koordinasi intens dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan objek vital nasional kawasan IMIP, Polda Sulteng, 132/Tadulako, dan jajaran pemerintah Kabupaten Morowali.

“Saat ini manajemen PT IMIP telah menghentikan operasional sementara pada lokasi kejadian pabrik Ferrosilicon PT ITSS di kawasan industri PT IMIP,” tandas Dedy.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di pabrik pengolahan nikel milik PT ITSS di kawasan industri nikel Kabupaten Morowali, Minggu (24/12). 62 pekerja menjadi korban dalam peristiwa itu. 

Dari jumlah tersebut, 16 pekerja meninggal dunia dan 46 lainnya terluka. Umumnya luka disebabkan karena terkena uap panas. Mediaindonesia.com/DatSaja

Pos terkait