Tak Puas Hasil Pemilu, Kapolri Izinkan Protes Turun Kejalan Asal Tak Anarkis

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit menyebut pihaknya membolehkan pihak yang tidak puas dengan hasil pemilihan umum () 2024 turun ke jalan untuk menyampaikan protes. 

Meski demikian, unjuk rasa di jalanan itu tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak bertindak anarkis. 

“Turun ke jalan boleh, namun tentunya dilakukan secara terukur tidak anarkis dan membahayakan masyarakat dan orang lain,” ujar Sigit usai meninjau kesiapan Pasukan Pengamanan Pemilu Operasi Mantap Brata di Monas, Pusat, Rabu 14 Februari 2024.

Sigit berharap, masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu menggunakan saluran resmi yakni melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU), badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan (). Meski demikian, jika mereka yang tidak puas turun ke jalan pihak kepolisian siap melakukan pengamanan. Masyarakat yang protes dan melanggar aturan akan ditindak. 

“Kita mengantisipasi potensi yang kemudian melakukannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, -Polri akan mengamankan masyarakat sehingga hal2 yang akan terjadi pengalaman 2019 kita minimalisir di tahun 2024 ini,” tutur Sigit.

Sebagai , pada ini masyarakat seluruh wilayah di Indonesia mengikuti proses pemungutan suara pemilihan , calon anggota , DPRD, dan DPD. Meski demikian, terdapat sejumlah wilayah yang terdapat bencana alam dan situasi yang tidak kondusif. Masyarakat setempat disebut dijadwalkan melakukan pemungutan suara susulan. Kompascom

Baca Juga:  Real Count KPU, Prabowo-Gibran Peroleh 56,71 Persen

Pos terkait