567 Warga Asing Ditahan di Malaysia, Termasuk Puluhan WNI

DEPARTEMEN Malaysia menahan 567 karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Mereka yang ditahan dalam operasi di sebuah apartemen di Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia pada Sabtu 30 Desember 2023 dini , itu termasuk puluhan negara (WNI).

Dilansir media Malaysia, Bernama dan The Star, Sabtu 30 Desember 2023, Direktur Imigrasi Kuala Lumpur Syamsul Badrin Mohshin mengatakan operasi tiga jam yang dimulai pukul 01.15 itu dilakukan setelah seminggu pengumpulan sebagai tanggapan atas keluhan warga tentang masuknya orang-orang asing ke wilayah tersebut.

Baca Juga:  Japan Airlines Tabrakan, 379 Orang Lolos dari Maut

“Dalam operasi tersebut, 1.000 orang asing diperiksa dan 252 warga Bangladesh, 163 warga Nepal, 75 warga negara , 72 warga Indonesia, empat warga Filipina, dan satu warga negara India ditahan karena berbagai pelanggaran imigrasi termasuk tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah,” ujar Syamsul Badrin.

“Semua warga negara asing berusia antara empat bulan hingga 55 tahun itu telah dibawa ke depo imigrasi di Bukit Jalil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan usai operasi penangkapan tersebut.

Syamsul Badrin mengatakan awal menemukan bahwa orang-orang asing tersebut tinggal di rumah-rumah, di mana delapan hingga sepuluh orang berbagi satu unit, dengan harga sewa bulanan mulai dari RM1.000. Detikcom

Baca Juga:  Pakar Bagikan 5 Tips Mencuci Bra yang Tepat agar Awet

Pos terkait