Tak Puas Hasil Pemilu, Kapolri Izinkan Protes Turun Kejalan Asal Tak Anarkis

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membolehkan pihak yang tidak puas dengan hasil pemilihan umum () 2024 turun ke jalan untuk menyampaikan protes. 

Meski demikian, unjuk rasa di jalanan itu tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak bertindak anarkis. 

“Turun ke jalan boleh, namun tentunya dilakukan secara terukur tidak anarkis dan membahayakan masyarakat dan orang lain,” ujar Sigit usai meninjau kesiapan Pasukan Operasi Mantap Brata di Monas, Jakarta Pusat, Rabu 14 Februari 2024.

Sigit berharap, masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu menggunakan saluran resmi yakni melalui Komisi Pemilihan Umum (), badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan (MK). Meski demikian, jika mereka yang tidak puas turun ke jalan pihak kepolisian siap melakukan . Masyarakat yang protes dan melanggar aturan akan ditindak. 

“Kita mengantisipasi potensi yang kemudian melakukannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, TNI-Polri akan mengamankan masyarakat sehingga hal2 yang akan terjadi pengalaman 2019 kita minimalisir di tahun 2024 ini,” tutur Sigit.

Sebagai , pada ini masyarakat seluruh wilayah di mengikuti proses pemungutan suara pemilihan presiden, calon anggota RI, DPRD, dan DPD. Meski demikian, terdapat sejumlah wilayah yang terdapat alam dan situasi yang tidak kondusif. Masyarakat setempat disebut dijadwalkan melakukan pemungutan suara susulan. Kompascom

Baca Juga:  Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Pos terkait