DPR Tunggu Surat Permohonan KPU untuk Rapat Pendaftaran Capres Dimajukan

KETUA Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya menunggu surat permohonan resmi dari KPU untuk membahas dan yang dimajukan. Doli menyebut sudah menghubungi pihak terkait untuk segera mengirimkan surat agar ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR.

“Kita lagi nunggu surat resmi, kan mereka permohonannya belum sampe ke kita saya sih udah ada pembicaraan informal saya bilang segera saja dimasukkan dan seperti biasanya kan Komisi II kalau ada permohonan itu pasti segera,” kata Doli kepada wartawan di kompleks , Senayan, , Senin 11 September 2023.

Baca Juga:  Dihadapan Tukang dan Buruh Sigi, DPN Sulteng Sebut Jangan Pilih Pemimpin Yang Ingkar Janji

Doli mengatakan pembicaraan terkait kepastian penyelenggaraan pasti akan langsung ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR. Ia menyebut, jika surat dari KPU sudah masuk, dalam satu atau dua hari pihaknya akan menentukan jadwal.

“Ya pokoknya begitu masuk selalu seperti selama ini, begitu masuk, itu 1,2 hari langsung kita jadwalkan karena itu prioritas, karena itu agenda nasional yang penting. Jadi kalau ada peraturan-peraturan yang teknis selalu komisi II sikapnya memprioritaskan itu dan pembahasannya sehingga supaya tidak terganggu tahapan yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya memahami mengapa jadwal pendaftaran capres atau cawapres ke KPU dipercepat. Menurut Doli, hal itu sudah tertuang saat DPR mengesahkan Perppu Pemilu.

Baca Juga:  Zulhas Pastikan PAN Akan Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

“Peraturan KPU itu kan nanti akan ada 3 lagi PKPU yang mau diajukan bersamaan selain soal pendaftaran itu, ada soal , termasuk ada revisi tentang dimasukkannya lembaga pendidikan yang sekarang mereka sudah atur hanya boleh yang masuk, nanti kita bahas di Komisi II,” ucapnya.Sebagai , berdasarkan draf PKPU yang dilihat detikcom, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres bakal pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan . Detikcom

Baca Juga:  Logistik Pemilu tahap II Paling Lambat Dikirim 15 Januari 

Pos terkait