DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempertahankan integritas dan tidak mudah menerima godaan yang melanggar hukum menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, godaan bisa saja terjadi karena saat kontestasi, penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu bersentuhan langsung dengan kepentingan peserta pemilu atau partai politik.
“Oleh karena itu KPU dan Bawaslu harus benar-benar mempertahankan integritasnya. Harus tegak lurus dalam bertugas. Karena godaan itu bisa datang kapan sana dan dari siapa saja,” terangnya seusai membuka kegiatan Ngobrol Etika Penyelangara Media di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 6 September 2023.
Menurut Ratna, dari semua tahapan menjelang pemilu, penyelenggara pasti akan berurusan langsung dengan peserta pemilu dan partai politk.
Di saat itu pula, bisa menimbulkan celah antara penyelenggara dan peserta pemilu untuk ke arah menyimpang.
“Menjelang pemilu ada kepentingan. Baik dari penyelenggara mau pun dari peserta pemilu itu sendiri. Nah, di saat seperti itu biasanya akan membawa kita ke jalan yang tidak benar. Itu perlu diwaspadai,” tegasnya.
Ratna meminta, penyelenggara pemilu cukup bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan atau kebijakan.
Pasalnya, penyelenggara pemilu memiliki batas yang wajib dipatuhi.
“Kalau sampai di luar batas, otomatis melanggar perundang-undangan. Nah itu yang tidak dibolehkan. Makanya kita berharap, penyelenggara pemilu kita benar-benar bekerja sesuai aturan yang ada,” tandasnya. DatSaja